Jokowi
Mahfud MD Ungkap Pesan Presiden Jokowi ke Polri: Kalau Cuma Bikin Hoaks Ringan Biarin Saja
Pesan tersebut disampaikan Mahfud MD ketika menjelaskan tantangan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 selain pandemi Covid-19,
Menurut Irfan, kedua orang itu tak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Irfan menyebut keduanya diklaim datang sendiri ke Polres Kepulauan Sula.
"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi yang bersangkutan datang sendiri ke polres," kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Irfan melanjutkan, tidak ada proses hukum yang dilakukan kepada Ismail Ahmad dan Riman Losen.
Ia pun memastikan permasalahan itu juga telah selesai, usai keduanya datang ke Polres.
"Tidak ada proses hukum karena hanya sekadar klarifikasi saja."
"Dan itu sudah selesai karena yang bersangkutan hanya sekadar mengutip pernyataan tokoh almarhum Gus Dur," terangnya.
Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebelumnya dikabarkan ditangkap aparat Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Kabar penangkapan kedua pemuda itu disampaikan oleh politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.
Keduanya pun diminta memohon maaf di depan Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji, dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.
Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Awal Mula Celotehan Gus Dur Soal Polisi Jujur
Dikutip dari nu.or.id, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan Presiden RI pertama yang menjadikan institusi Polri sebagai lembaga independen yang diletakkan di bawah Presiden langsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/guyonan-gus-dur-777.jpg)