Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Keponakan Prabowo Siap Lawan Putri Wapres di Tangsel Jika Resmi Diusung Partai Gerindra

Munculnya nama Rahayu Saraswati, Kontestasi politik Pilkada Tangerang Selatan 2020 kian ramai

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo 

Untuk memajukan Rahayu dalam Pilkada Tangsel, Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD harus menjalin koalisi terhadap partai lain.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

Gerindra pun telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai lain, salah satunya PAN.

"Sama PAN (tetap) komunikasi, sama partai yang lain juga komunikasi.

Jadi, sama siapa (koalisi) ini masih dinamis. Cuma ya kalau yang di internal yang diperintahkan itu Bu Sarah (Rahayu)," tutupnya.

Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.

Seperti nama beken Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.

Selain itu juga ada Partai Hanura Tangsel yang juga sudah merekomendasikan nama Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad.

Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku mempersiapkan khusus kebaya yang dikenakannya pada pelantikan anggota DPR
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku mempersiapkan khusus kebaya yang dikenakannya pada pelantikan anggota DPR (KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.

Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

Kirimkan Langsung Pesawat, Putra Mahkota Uni Emirat Arab Pertemukan Orangtua dengan Anak-anaknya

Bambang Widjojanto Tanggapi Kasus Novel Baswedan: Dimana Pimpinan KPK, Sudah Matikah Mata Hatinya?

Hati-hati! PNS Bisa di-PHK Bila Tak Produktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Resmi Diusung Gerindra, Keponakan Prabowo Tak Gentar Lawan Putri Wapres di Pilkada Tangsel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved