NEWS
Haris Azhar 'Semprot' Pernyataan Ali Mochtar Ngabalin: Jaksa Bukan Cari Rongsokan di Pinggir Jalan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai wajar jika Novel merasa kecewa dengan tuntutan itu.
Ia menilai Novel sendiri pasti memahami hal itu.
"Tetapi substansinya pasti Bung Novel Baswedan pasti tahu bahwa tuntutan itu bukan akhir dari persidangan," tegas Ali.
"Prosesnya masih berjalan 'kan. Substansinya harus dimengerti dan pasti dimengerti," jelasnya.
Ali kemudian menyoroti bagaimana kasus tersebut menjadi sorotan publik dan pembicaraan di media sosial.
Menurut dia, publik dapat merasa salah paham dengan tuntutan yang hanya 1 tahun penjara.
"Ketika ini berkembang di medsos dan ditanggapi banyak pihak, maka akan memberikan suatu makna yang bisa menyesatkan publik," kata Ali.
Sebelumnya Novel menyampaikan ada sejumlah faktor pemberatan yang harusnya dipertimbangkan, yaitu tindakan penganiayaan berat, masalah serius dalam hukum, dan alasan meringankan terdakwa adalah pengabdian 10 tahun sebagai polisi.
Berdasarkan fakta itu, Novel menilai seharusnya hukuman yang dituntut lebih berat.
Meskipun ada sejumlah unsur tersebut, Ali Ngabalin menyebutkan proses hukumnya tidak dapat diintervensi.
"Proses ini ada di mahkamah, di peradilan. Tidak ada seorang pun bisa masuk dalam ruang waktu itu," papar Ali.
"Apapun yang disampaikan dengan alasan hukum faktual yang ada, hukum sedang berjalan," lanjut dia.(TribunWow.com/Brigitta Winasis)\
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Wajarkan Novel Baswedan Kecewa, Haris Azhar: Jaksa Itu Bukan Rongsokan, Dibiayai Negara