Pilkada 2020
Terkait Pilkada 2020, Ferry Liando Sebut Idealnya Tidak Tahun Ini, Karena Harus Fokus Covid-19
Memang idealnya Pilkada itu tidak di tahun 2020. Harusnya semua energi, SDM maupun anggaran daerah harus fokus dalam menangani covid-19
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando memberikan tanggapan tentang Olly yang mengusulkan Pilkada tanpa petahana.
Artinya, Pilkada digelar tahun 2021 ketika masa jabatannya sudah habis.
Tujuannya, agar di masa pandemi ini kepala daerah fokus bantu warga tanpa diperberat persiapan ikut pilkada. Juga agar tidak ada kecurigaan petahana memanfaatkan bansos.
"Memang idealnya Pilkada itu tidak di tahun 2020. Harusnya semua energi, SDM maupun anggaran daerah harus fokus dalam menangani covid-19," kata Ferry kepada Tribun Manado, Kamis (18/6/2020).
• Tahun Ajaran Baru, Sistem Belajar Siswa di Tomohon Masih Gunakan Sistem Online
Jika, lanjut dia, Pilkada dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis anggaran Covid-19 terpecah dan terbagi juga pada pembiayaan Pilkada.
"Kemudian konsentrasi pemerintah dalam menangani Covid-19 akan terganggu," ungkapnya.
Ia menambahkan, apalagi khusus di Sulut gubernur sebagai gugus tugas akan mencalonkan diri.
"Beliau tidak akan optimal jika di satu sisi mengurus penyelesaian Covid-19 tapi di satu sisi akan sibuk mempersiapkan diri ikut Pilkada," ujar Ferry.
• Bimas Kristen Kemenag Boltim Segera Lakukan Pendataan Sekolah Minggu
Kemudian, lanjut Ferry, dalam hal bertindak, Olly akan mengalami dilema.
"Di satu satu sisi dia harus merumuskan banyak kebijakan daerah untuk membantu masyarkat," ucapnya.
Namun, Ferry Liando menjelaskan, Undang-undang (UU) Pilkada melarang pejabat membuat kebijakan yang sifatnya menguntungkan dirinya.
Selain itu, Ferry mengatakan ada juga keuntungan elektoral bagi petahana.
"Memang ada keuntungan elektoral bagi incumbent ketika akan memberikan bantuan ke masyarakat," bebernya.
• Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Sulut Gelar Rangkaian Bantuan Bagi-bagi Sembako
Namun, kata Feery, sulit sekali membedakan mana bantuan yang sifatnya untuk kemanusiaan dan mana bantuan yang sifatnya politik.
Ia pun mengungkapkan, keadaan ini membuat incumbent dalam posisi dilema.
"Bawaslu tidak bisa membiarkan hal ini terjadi karena mereka diberi kewenangan soal itu," terang dia.
Pungkas Ferry, namun demikian Bawaslu harus melakukan investigasi dan pemetaan mana yang sifatnya sengaja dan mencari keuntungan elektoral dalam penyaluran bansos dan mana yang memang sifatnya harus terpaksa melakukan karena terikat sebagai kewajiban pemerintah daerah. (Ang)
• Polsek Kaidipang Serahkan Bantuan Bagi warga Terdampak Covid-19