Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu Tribun Manado

Peserta Didik, Mengapa Harus Tetap Belajar di Masa Pandemi Covid-19?

Lantas yang perlu menjadi renungan bersama adalah mengapa proses belajar mengajar harus tetap berjalan dalam kondisi wabah seperti sekarang ini?

Istimewa
Yunarti Mokoginta, satu di antara guru di Bolmong sedang mengawasi siswanya yang sedang belajar di rumah. 

Oleh:
Duwi Oktaviana M.Pd
Dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Komunitas Penulis Art & Culture

DALAM kurun waktu hampir tiga bulan ini, masyarakat Indonesia dilanda wabah pandemi Covid-19. Akibat yang ditimbulkan dari wabah ini tidaklah main-main. Semua sektor terkena imbasnya, tidak terkecuali dunia pendidikan.

Saat ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan, dimana sebelumnya proses belajar mengajar bisa dilaksanakn dengan tatap muka langsung, namun tidak demikian dalam kondisi seperti sekarang ini. Proses belajar mengajar saat ini telah beralih ke sistem online (daring) di mana pendidik dan peserta didik tidak perlu bertemu secara langsung, namun masing-masing bisa melaksanakan tugasnya dari rumah yaitu dengan memanfaatkan aplikasi tertentu seperti whatsapp, google classroom, zoom, maupun aplikasi yang lainnya.

Proses belajar mengajar seperti ini bisa dikatakan lebih fleksibel apabila di dukung dengan sinyal internet yang memadai. Namun sebaliknya, hal ini akan menjadi kendala tersendiri apabila fasilitas pendukung tersebut tidak stabil. Semua pasti ada plus minusnya jika dilihat dari semua sisi.

Kekurangan ini tidak seharusnya menjadi sebuah kendala yang berarti di mana proses pembelajaran harus tetap berjalan sebagai mana mestinya. Pendidik harus tetap melaksanakan tugasnya untuk mengajar, begitupun peserta didik harus tetap melaksanakan kewajibannya yaitu belajar dari rumah masing-masing mengingat masih dalam situasi pandemi.

Lantas yang perlu menjadi renungan bersama adalah mengapa proses belajar mengajar harus tetap berjalan dalam kondisi wabah seperti sekarang ini? Bukankah hal tersebut bisa dilonggarkan agar pendidik maupun peserta didik fokus saja pada kesehatan masing-masing dan terhindar dari wabah berbahaya ini?

VIRAL, Semua Murid Tinggalkan Grup WhatsApp Belajar, Guru Heran Tak Ditanggapi Saat Beri Tugas

Hal tersebut akan terjawab mengingat pada dasarnya manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan dimana kelahirannya membawa amanah tertentu. Manusia diciptakan dengan segala kelebihannya dibandingkan dengan makhluk lainnya. Kelebihan itu berupa kata, tenaga, dan pikiran. Pikiran inilah yang menyebabkan manusia disebut sebagai makhluk berakal. Oleh karena itu untuk mewujudkan kualitas dirinya, manusia harus mengembangkan potensi akal, sosial, budaya, dan hati nurani nya melalui sebuah proses yang disebut dengan pendidikan.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah suatu proses memanusiakan manusia melalui pengembangan seluruh potensinya. Melalui pendidikan ini manusia, khususnya peserta didik itu sendiri akan mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara lebih baik. Pendidikanlah yang memberikan bekal agar peserta didik mampu menjalani tugas-tugas hidupnya secara sempurna dan tetap ‘survive’ meskipun situasi belum kembali normal.

Dalam Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikatakan bahwa, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.

Pesan yang tersirat dalam undang-undang tersebut yaitu bahwa pendidikan menekankan pegembangan proses pembelajaran yang kondusif bagi pengembangan potensi peserta didik untuk kehidupan di masa yang akan datang agar menjadi lebih baik. Pendidikan menyiapkan dan memberikan sejumlah pengalaman pedagogis terhadap peserta didik dengan membekali seperangkat kompetensi yang bisa digunakan dalam memenuhi tuntutan hidupnya di masa kini maupun masa yang akan datang. Mengingat pendidikan itu sangat penting, jadi tidak ada alasan lagi bagi peserta didik untuk tidak belajar dan tidak mengerjakan tugas-tugas yang diberikan karena semua itu tetap bisa dilaksanakan dari rumah masing-masing. (*)

Pelanggan PLN Bisa Cicil Bayar Listrik

Termasuk Bayi Perempuan, 7 Pasien Covid-19 di Sulut Dinyatakan Sembuh

Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’: Diatur Berdasarkan Nomor Ponsel

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved