Berita Bolmong
Ayah Tiri Bersama Rekannya Paksa Anak Lakukan Ini, DP3A Bolmong Harap Dihukum Maksimal
kejadian tersebut berawal dari kecurigaan ibu melati setelah melihat perut anaknya membesar
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Benar benar biadab. Seorang ayah tiri berinisial S (51) tega lecehkan anaknya - sebut saja Melati - yang masih berumur 13 tahun hingga hamil.
Gilanya lagi, S diduga turut mengajak seorang temannya yakni M.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan ibu melati setelah melihat perut anaknya membesar.
Sang ibu pun menginterogasi Melati. Awalnya Melati bungkam.
Setelah dibujuk, gadis malang ini akhirnya buka mulut. Ia mengaku dilecehkan sang ayah tiri sejak
Oktober tahun lalu di rumah mereka, di salah satu desa di kecamatan Sangtombolang, Bolmong.
Dia dipaksa lantas diancam untuk tidak memberitahukan peristiwa tersebut pada ibunya.
• Sekeluarga Tersesat di Pertambangan Bakan, Berhasil Dievakuasi Basarnas dalam Keadaan Lemas
Keduanya bergantian melecehkan Melati hingga awal Juni tahun ini.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Farida Mooduto mengatakan,
pihaknya telah melakukan home visit ke rumah korban.
"Kami melakukan trauma healing pada anak dan ibu ini," kata dia.
• Artis Cantik Nia Ramadhani Mengaku Tak Berani Buka 2 Benda Milik Ardi Bakrie: Takut Bercerai
Dikatakan Mooduto, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sangtombolang.
Pihaknya akan mengawal kasus ini hingga dua pelaku beroleh hukuman maksimal.
Diketahui DP3A Bolmong mendukung hukuman kebiri bagi pelaku cabul anak. (art)
• Terkait Pilkada 2020, Ferry Liando Sebut Idealnya Tidak Tahun Ini, Karena Harus Fokus Covid-19