Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Syarat Pembuatan SIM Gratis, Berlaku 1 Juli 2020 saat HUT ke-74 Bhayangkara Seluruh Indonesia

Berikut syarat bikin SIM gratis 1 Juli 2020 saat HUT ke-74 Bhayangkara, berlaku di seluruh Indonesia.

Editor: Alexander Pattyranie
antara foto/nova wahyudi via Kontan.co.id
(Ilustrasi) Pembuatan SIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Rabu 1 Juli 2020 bakal ada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Pasalnya, 1 Juli 2002 adalah HUT ke-74 Bhayangkara.

Pembuatan SIM gratis ini juga berlaku di seluruh Indonesia.

Ini syarat bikin SIM gratis 1 Juli 2020 saat HUT ke-74 Bhayangkara, berlaku di seluruh Indonesia.

Polri tidak akan memungut biaya atas pembuatan SIM atau ada program SIM gratis.

Program SIM gratis ini berlaku secara nasional.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu.

Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020.

"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan

HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/06/2020)

dikutip dari Kompas.com.

Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved