Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Nasib Sektor Pendidikan Tahun Ajaran Baru, Hari Ini Akan Diumumkan Pemerintah

Kabarnya kebijakan mengenai jadwal tahun ajaran baru 2020-2021 akan diumumkan pemeritah pada hari ini.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
(Ilustrasi) Siswa sekolah dasar melakukan aktivitas disekolah menggunakan masker di 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait soal pendidikan tahun ajaran baru.

Kabarnya kebijakan mengenai jadwal tahun ajaran baru 2020-2021 akan diumumkan pemeritah pada hari ini. 

Terkait hal tersebut untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Iseng Cek Kesehatan, Anya Geraldine Kaget Divonis Miliki 2 Penyakit Ini

Masih Tetap Cantik dan Awet Muda di Usia 51 Tahun, Jennifer Aniston Bocorkan Resep Rahasianya!

Ini 80 Mall di Jakarta Mulai Dibuka Kembali

Surat Keputusan Bersama ini akan menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Sebab sektor pendidikan ini berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda. 

Rencananya hari ini pemerintah akan mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 tersebut.

Pengumuman SKB ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi, Kepala Badan Nasional Penanggulanggan Bencana dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Jika tidak ada aral melintang, waktu pengumuman ini akan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2020 pukul : 16.30 WIB melalui Virtual Zoom Webinar.

Sebelumnya memasuki masa new normal, memang muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah. Yakni, bagaimana keamanan terkait kesehatan anak-anak mereka nantinya.

Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar.

Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Hanya sekolah di zona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Sebelumnya kegiatan belajar mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19. Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.

Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. "Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved