New Normal di Indonesia
Terkait New Normal Pemerintah Pusat, Wasekjen Demokrat: Kurva Covid-19 Masih Terus Naik
penerapan new normal yang digencarkan pemerintah pusat, membuat masyarakat menganggap PSBB tidak perlu lagi dijalankan di setiap daerah.
Editor:
Rizali Posumah
Tribunnews.com/Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peninjauan pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi, Senin (8/6/2020).
- Fasilitas olahraga outdoor;
- Mobilitas kendaraan pribadi;
- Mobilitas angkutan umum massal;
- Taksi (konvensional dan online);
- Ojek (online dan pangkalan).
Pekan Kedua (8-14 Juni)
- Perkantoran;
- Rumah makan (mandiri);
- Perindustrian;
- Pergudangan;
- Pertokoan/retail/showroom (berdiri sendiri);
- UMKM binaan Pemprov (Lokasi binaan/sementara);
- Layanan pndukung (benggkel, servi, fotokopi, dll);
- Museum, galeri;
- Perpustakaan;