Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI ABK di Kapal China

2 WNI Nekat Terjut ke Laut, 7 Jam Terapung Usai Dianiaya di Kapal China & Diselamatkan Nelayan

Sayangnya tak sesuai dengan kenyataan, kedua ABK ini malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.

Editor:
istimewa
Ilustrasi Kapal 

Mereka merasa pada Jumat (5/6/2020) malam adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan niat itu.

Pada malam tersebut, Andri mendapatkan tugas untuk berjaga. Ia melihat kapal sedang mengarah ke Singapura dan berada di dekat perairan Indonesia.

"Mereka kan punya radar di komputer. Sekitar satu atau dua jam mau ke Singapura ada Kepulauan Indonesia. Di situlah saya berpikir, inilah saat yang pas untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.

Tak mau memperpanjang waktu, Andri dan Reynalfi mengambil barang-barang yang telah mereka persiapkan. Keduanya melompat dari buritan kiri bagian belakang kapal saat kapal masih melaju pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Rencananya mereka berenang ke pulau terdekat. Namun arus laut yang kuat malah membawa mereka menjauh.

Sekitar tujuh jam mereka mengapung dengan bermodalkan life jacket dan sebuah pelampung kecil.

Dalam kondisi tubuh yang lemas, Andri dan Reynalfi berpelukan agar bisa bertahan, dan tidak terpisah.

"Di laut itu kami sudah pasrah," ujar Andri.

Sekira pukul 03.00 WIB, keduanya melihat ada perahu nelayan dengan jarak sekitar 150 meter dari mereka.

Sambil berteriak minta tolong, Andri dan Reynalfi berenang dengan sisa kekuatan ke arah perahu.

"Di situ kami yakin selamat. Melihat perahu nelayan yang sedang menjaring ikan. Kami diselamatkan bapak nelayan. Beliau pahlawan," ucap Andri sambil menunjuk kepada nelayan, Tengku Azhar.

Selanjutnya Tengku Azhar membawa mereka ke Pantai Leho Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Mengaku Sering Dianiaya

Tak tahan sering dianiaya, menjadi satu diantara alasan dua Warga Negara Indonesia (WNI) memilih terjun dari kapal tangkap ikan berbendera asing, tempatnya bekerja, ke laut di perairan Karimun.

Dari penuturan kedua pria itu di Mapolsek Tebing, selama berada di kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213 asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mereka mengalami penyiksaan seperti ditendang dan dipukul.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved