WNI ABK di Kapal China
2 WNI Nekat Terjut ke Laut, 7 Jam Terapung Usai Dianiaya di Kapal China & Diselamatkan Nelayan
Sayangnya tak sesuai dengan kenyataan, kedua ABK ini malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.
Hal ini bukan hanya sebatas terlepas dari penyiksaan yang ia rasakan saja.
Namun selama lima bulan bekerja di atas kapal berbendara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Andri sangat sulit berkomunikasi dengan istri dan kedua anaknya yang berada di Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya ingin, keinginan saya sekarang ingin pulang, ketemu keluarga," ungkap Andri dengan nada terbata-terbata, Sabtu (6/6/2020).
Bukan hanya mengalami penyiksaan dan tidak mendapatkan gaji, ternyata WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 tidak diperbolehkan memegang telepon seluler.
Andri mengatakan ponsel para pekerja di kapal tersebut diambil oleh tekong (nakhoda).
"Saya sudah berkeluarga anak dua. Ya jelas sedih. Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. HP dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.
Keinginan yang sama juga dirasakan oleh Reynalfi, rekan Andri. Reynalfi yang berasal dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara juga telah memiliki istri.
"Keduanya sudah berkeluarga," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan yang menjumpai keduanya di Mapolsek Tebing.
Diberitakan sebelumnya, Andri dan Reynalfi kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213.
Keduanya melompat ke laut di perairan Kabupaten Karimun, Jumat (6/6/2020) malam.
Sekitar tujuh jam terombang-ambing, akhirnya mereka diselamatkan oleh nelayan yang sedang menjaring ikan.
Keinginan untuk melarikan diri dari atas kapal itu sangat kuat.
Tindak penganiayaan yang mereka terima di atas kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membuat mereka mencari celah untuk menyelamatkan diri.
Beberapa hari sebelum kabur, keduanya telah menyiapkan life jacket dan dokumen pribadi, seperti paspor dan buku pelaut.
"Tiga hari sebelumnya sudah saya kemas memang," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Sabtu (6/6/2020) sore.