Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI ABK di Kapal China

2 WNI Nekat Terjut ke Laut, 7 Jam Terapung Usai Dianiaya di Kapal China & Diselamatkan Nelayan

Sayangnya tak sesuai dengan kenyataan, kedua ABK ini malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.

Editor:
istimewa
Ilustrasi Kapal 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KARIMUN - Tak hannya mendapat tindakan penyiksaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) ABK di Kapal China juga ditipu.

Akhirnya WNI Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 213 ini berhasil kabur setelah mengalami hal tersebut.

Kedua WNI ABK ini mengaku dijanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup besar.

Sayangnya tak sesuai dengan kenyataan, kedua ABK ini malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.

Seorang ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 213 yang selamat sampai di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.

Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020)
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) (Tribun Batam)

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).

"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.

Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu.

Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.

Karena sudah tidak tahan, Andri dan seorang rekannya Reynalfi terjun dari kapal, Jumat (5/6/2020) malam. Setelah tujuh jam terapung di laut, keduanya diselamatkan oleh nelayan dan dibawa ke Pulau Karimun Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ingin Pulang ke Rumah

Berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan selamat, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22), dua Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka nekat kabur dari kapal tangkap ikan di tempat mereka bekerja, karena sudah tak tahan dengan perlakuan yang mereka terima di atas kapal itu. Belum lagi, gaji tak dibayar padahal mereka sudah berbulan-bulan bekerja di sana.

Apa keinginan keduanya setelah berhasil kabur?

Keinginan pertama Andri setelah berhasil kabur dari kapal Lu Qing Yuan Yu 213 adalah segera bertemu dengan keluarganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved