Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Tagihan Listrik di Rumah Salah Satu Direktur PLN Melonjak, Ini Yang Dia Lakukan

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

instagram pln_id
ILUSTRASI - Tagihan Listrik PLN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata bukan hanya warga pelanggan PLN saja yang tagihan listriknya bisa melonjak. 

Tagihan listrik di rumah satu di antaranya direktur di PLN juga melonjak. 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali jelaskan terjadinya pembengkakan tagihan listrik selama pandemi corona.

Bahkan lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan juga dirasakan oleh salah satu direkturnya.

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

Ia menjelaskan lonjakan tersebut akibat peningkatan konsumsi yang memang terjadi seiring kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60% tapi 100%. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (6/6).

Ia menambahkan, dirinya yang biasa mengisi voucher sekali untuk dua bulan, kini harus mengisi voucher listriknya tiap bulan.

"Kita juga harus cerdas menggunakan energi ini. Teman-teman PLN juga merasakan hal yang sama. Tapi saya hitung tuh. Memang semua ada kenaikan konsumsi," kata Syofvie.

Penjelasan PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan tidak menaikkan tarif sehingga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik sejumlah masyarakat.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN Bob Saril bilang kenaikan pembayaran yang terjadi murni karena terjadi peningkatan konsumsi listrik akibat kebijakan WFH dan PSBB.

"Pemakaian listrik Maret dan April sebenarnya lebih tinggi karena stay at home dan PSBB. Itulah kenapa di Mei membengkak," terang Bob dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6).

Bob melanjutkan, memasuki masa WFH dan PSBB, PLN memutuskan untuk menggunakan skema penghitungan tagihan listrik dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Hal ini disebut memunculkan selisih antara realisasi konsumsi listrik dan tagihan yang dikenakan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved