Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Tagihan Listrik di Rumah Salah Satu Direktur PLN Melonjak, Ini Yang Dia Lakukan

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

instagram pln_id
ILUSTRASI - Tagihan Listrik PLN 

Akhirnya pelanggan membayarkan tagihan yang lebih kecil dari besaran yang seharusnya dikenakan.

Lalu, selisih tersebut lah yang nantinya akan ditagihkan pada rekening bulan Juni melalui pencatatan riil baik oleh petugas maupun verifikasi laporan mandiri pelanggan.

Bob menjelaskan, pada pembayaran rekening Juni, terjadi lonjakan akibat selisih tagihan yang belum dibayarkan alias ditangguhkan saat rekening April dan Mei.

"Jadi sebenarnya saat April itu pelanggan sudah mengkonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata. Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata 3 bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke bulan Juni," tutur Bob.

Ia melanjutkan, menyadari lonjakan tagihan yang terjadi, PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik.

Adapun kebijakan ini diberikan pada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik dengan kriteria untuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan 20% ke atas.

Hal ini membuat pelanggan bakal membayar besaran tagihan listrik yang terdiri dari realisasi konsumsi termasuk jika terjadi lonjakan konsumsi serta 40% dari besaran lonjakan tagihan yang di-carry over dari bulan sebelumnya.

Sisanya nanti bakal diangsur secara bertahap selama tiga kali terhitung mulai rekening Juli 2020.

PLN memberikan simulasi seorang pelanggan memiliki tagihan rata-rata sebesar Rp 1 juta yang ia bayarkan pada bulan April dan Mei tetapi telah terjadi lonjakan konsumsi listrik.

Hal ini membuat pelanggan tersebut memiliki tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta pada Rekening Juni.

Peningkatan Rp 500 ribu atas selisih konsumsi listrik bulan-bulan sebelumnya yang diakumulasikan.

Kendati demikian, dengan ketentuan relaksasi, maka pelanggan cukup membayar Rp1,2 juta. Nilai Rp 200 ribu tersebut merupakan besaran 40% dari selisih Rp 500 ribu yang di-carry over.

Selanjutnya pada rekening Juli dan dua bulan berikutnya, pelanggan diharuskan mencicil sisa tagihan yang di-carry over yakni Rp 100 ribu per bulannya.

"Rekening Juni ini bukan karena PLN naikkan tarif tapi karena di carry over dari bulan sebelumnya itu," jelas Bob.

Disisi lain, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo menjelaskan PLN memiliki data mengenai pelanggan yang bakal menerima relaksasi dan akan menyampaikan informasi tersebut langsung ke pelanggan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved