News
Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Sadis
Keputusan disidang kasus pembunuhan berencana yang yang di dalangi Aulia Kesuma memasuki babak baru.
Namun untuk membuka usaha tersebut, Aulia Kesuma disuruh untuk meminjam dana pinjaman.
"Saya sempat buka usaha di Blok M. Pak Edi yang minta untuk biaya restorannya, pak Edi tidak bisa mengajukan pinjamannya," kata Aulia Kesuma.
Tak cukup berhutang untuk biaya buka restoran, Aulia Kesuma pun diberi beban untuk menggaji karyawan seniali Rp 50 juta.
"Ada orang restorannya tau kok bahwa memang yang minta utang karena gak bisa lagi bayar gaji karyawan Rp 50 juta setiap bulan," tambah Aulia Kesuma.
Namun sang suami, Pupung Sadili malah tak pernah membantunya bekerja.
Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili ini menurut Aulia Kesuma hanya menikmati uang pinjaman tersebut dengan cara duduk manis di rumah tak pernah bantu bekerja.
"Pak Edi tuh gak pernah kerja nanti tolong saya mohon orang yang pernah kerja sama saya bantu saya untuk jadi saksi selama ini selama menikah tidak pernah bekerja yang cari uang itu saya," kata Aulia Kesuma sambil menangis.
"Setiap hari dia duduk manis di rumah, makan, pegang handphone pergi sana sini sama temannya," tambahnya masih sambil menangis.
Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)
• Sadis! Ayah Tiri Bunuh Balita Dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Kamar Mandi, Pelaku Ditembak Polisi
• Prancis Ubah Ratusan Juta Liter Wine Menjadi Hand Sanitiser, Karena Enggak Laku
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Gubernur Jatim Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul " Babak Baru Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya Dibakar, Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati "