Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Terekam CCTV Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP Covid-19 Dari RS dengan Membawa Senjata Tajam

video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit di Makassar

Editor: Glendi Manengal
istimewa
Jenazah PDP dibawa paksa oleh keluarga dari rumah sakit 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Virus Corona yang sampai saat ini masih menyebar di Indonesia.

Membuat masyarakat harus menjalankan beberapa aturan baru sebagi tindakan untuk mencegah agar tak tertular virus corona.

Terkait hal tersebut sehingga pasien yang sudah dinyatakan ODP,PDP hingga Positif harus dikarantina bahkan saat meninggal pun harus sesuai protap Covid-19.

Meski Mendapat Penolakan Banyak Negara, Tiongkok Tak Akan Ubah Kedaulatannya di Laut China Selatan

Doni Monardo: Daerah dengan Status Zona Kuning Covid-19 Sudah Bisa Terapkan New Normal

Soal Pak Jokowi Divonis Bersalah, Refly Harun: Kenapa Berita Ini Menjadi Penting?, Ini Pesannya

Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020).
Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). (Kompas.com)

Namun, Baru-baru ini beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Dalam rekaman video itu, terlihat keluarga korban mengambil paksa jenazah saat masih berada di ruang ICU RS.

Petugas rumah sakit yang mengetahui hal itu tidak bisa berbuat banyak.

Sebab keluarga yang datang ke rumah sakit tersebut juga membawa ratusan orang dengan membawa senjata tajam.

Akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19

Direktur RS Dadi, Arman Bausat membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, PDP yang meninggal di rumah sakitnya tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Pasien tersebut meninggal pada Rabu (3/6/2020). Sebelumnya menderita batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Karena adanya gejala tersebut, status pasien saat itu masuk dalam kategori PDP. Sehingga untuk pemakamannya akan dilakukan sesuai standar protokol Covid-19.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.

Jenazah PDP dibawa Paksa Keluarga dari RS
Jenazah PDP dibawa Paksa Keluarga dari RS (Istimewa)

Datang 100 orang bawa senjata tajam

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved