News
Presiden AS Donald Trump Ngambek ke Pemerintah Indonesia Karena Bebankan Pajak Layanan Digital
Donald Trump ngambek gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
Respon Menteri Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.
Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.
Indonesia menjadi salah satu negara yang saat ini tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan digital dari perusahaan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
"Presiden Trump khawatir akan banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami," ujar Robert.
• Ternyata Hasil Swab Negatif, Sudah Terlanjur Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Suami Mengugat
• Adik Syahrini Blak-blakan Akan Laporkan Netizen yang Nakal, Mau Itu dari Komen atau Upload Instagram
• Donald Trump Marah Kepada Pemerintah Indonesia Terkait Pajak Layanan Digital, Ini Respon Sri Mulyani
Artike ini telah tayang di kompas.tv dengan judul " Donald Trump Geram Karena Indonesia Kenakan Netflix Pajak Digital Per 1 Juli 2020 " dan "Respons Sri Mulyani Soal Pajak Netflix yang Bikin Trump Marah "
