News
Presiden AS Donald Trump Ngambek ke Pemerintah Indonesia Karena Bebankan Pajak Layanan Digital
Donald Trump ngambek gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait layanan Digital Netflix.
Yang kabarnya membuat marah Donald Trump, karena Pajak yang dibebankan pada layanan tersebut
Terkait hal itu Menteri Keuangan Enggan Meberi komentar soal pajak yang diberikan.
• Ternyata Hasil Swab Negatif, Sudah Terlanjur Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Suami Mengugat
• Adik Syahrini Blak-blakan Akan Laporkan Netizen yang Nakal, Mau Itu dari Komen atau Upload Instagram
• Ini Respon Sri Mulyani soal Hal yang Membuat Donald Trump Ngambek ke Pemerintah Indonesia
Kabarnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ngambek gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.
Kami kutip dari reuters, pemerintah Amerika Serikat akan menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak layanan digital, termasuk Indonesia.
Perwakilan dagang Amerika Serikat bilang pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antar-negara.
Trump khawatir banyak mitra dagang amerika yang akan menggunakan skema dagang yang tak adil.
Kementerian keuangan bakal tarik pajak digital layanan streaming film dan musik mulai 1 Juli mendatang.
Layanan tersebut dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.
Produk digital seperti aplikasi dan permainan yang dianggap mengambil manfaat ekonomi Indonesia melalui transaksinya juga akan kena PPN.
Penerapan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid 19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.
Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.
"Jadi pajak digital saya nggak mau jawab dulu. Nanti yang jadi headline malah pajak subsidi," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Indonesia menjadi salah satu negara yang saat ini tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan digital dari perusahaan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
Respon Menteri Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.
Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.
Indonesia menjadi salah satu negara yang saat ini tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan digital dari perusahaan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
"Presiden Trump khawatir akan banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami," ujar Robert.
• Ternyata Hasil Swab Negatif, Sudah Terlanjur Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Suami Mengugat
• Adik Syahrini Blak-blakan Akan Laporkan Netizen yang Nakal, Mau Itu dari Komen atau Upload Instagram
• Donald Trump Marah Kepada Pemerintah Indonesia Terkait Pajak Layanan Digital, Ini Respon Sri Mulyani
Artike ini telah tayang di kompas.tv dengan judul " Donald Trump Geram Karena Indonesia Kenakan Netflix Pajak Digital Per 1 Juli 2020 " dan "Respons Sri Mulyani Soal Pajak Netflix yang Bikin Trump Marah "
