Virus Corona
Gubernur Anies Baswedan Umumkan Status PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Bulan Ini Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Status PSBB di DKI Jakarta sudah berakhir.
Namun, sampai saat ini virus corona di Jakarta masih terus bertambah walaupun hanya sedikit.
Terkait hal tersebut Anies Baswedan secara resmi umumkan PSBB diperpanjang.
• China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan Karena Apa?, Ini Alasannya
• Rahayu Saraswati Ponakan Dari Prabowo Subianto Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
• China dan India Bersumpah Akan Selesaikan Masalah di Perbatasan Sendiri, Tanpa Melibatkan AS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.
Anies menerangkan, meski secara umum kondisi di Jakarta sudah mengalami perbaikan, tetapi masih ada sejumlah wilayah yang masih berstatus merah atau penyebarannya masih tinggi.
"Secara umum sudah hijau kuning, tetapi ada wilayah yang masin merah, karena itu kita masih berstatus PSBB".
"Tetapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan transisi".
"Transisi dari kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif," ujar Anies, Kamis (4/6).
Anies mengatakan, tidak ada waktu yang ditetapkan dalam masa transisi ini.
Menurut dia, masa transisi ini berakhir bila seluruh indikator sudah menunjukkan perbaikan atau stabil.
"Masa transisi ini dimulai besok sampai selesai".
"Tidak menyebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan angka-angka dari semua indikator".
"Bila stabil diakhiri sampai Juni, bila belum, kita perpanjang masa transisi," terang Anies.
Anies menjelaskan, dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakjukan secara bertahap.
Tetapi, tetap ada batasan yang harus ditaati.