Berita Kriminal
Rusak Fasilitas Umum, Remaja Terpengaruh Minuman Keras Diamankan Timsus Maleo
Pengungkapan kasus pengrusakan fasilitas umum, kali ini Ipda Firman Rinaldi STrk yang pimpin Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengungkapan kasus pengrusakan fasilitas umum, kali ini Ipda Firman Rinaldi STrk yang pimpin Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penangkapan dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas umum, Senin (1/5/2020) pukul 24.00 Wita.
Tersangka pengrusakan yang diamankan ialah OB (16), PA (15), RF (16) dan BP (19).
Sementara itu, waktu dan tempat kejadian perkara ialah di Pasar Rakyat Perum Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Kota Manado, Senin (1/6/2020) Wita pukul 24.00 Wita.
"Kronologis penangkapan ialah berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh sekumpulan anak-anak yang sudah mabuk," ungkap Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya, tambah dia, Tim Maleo segera menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka serta lalu mereka dibawa ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
"Tindakan kepolisian yakni menangkap tersangka, menyerahkan tersangka ke Polsek Mapanget," pungkas Katimsus Maleo. (Ang)
• Masuk Provinsi Gorontalo Wajib Siapkan Surat Kesehatan
• Reuni Mantan Timnas U-23 Sea Games 2009 Laos di Sulut United
• Kasatpol PP Minsel Minta Bantuan Vitamin Bagi Personelnya
• Pengamat Unsrat Sebut Kebijakan New Normal Seperti Orang Putus Asa