Update Virus Corona Manado
Dinkes Manado Akan Mengeluarkan Rp 800-an Juta untuk Insentif Nakes Tangani Covid-19
Tenaga Kesehatan (Nakes) merupakan garda terdepan penjaga kesehatan masyarakat akan pandemi Covid-19
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tenaga Kesehatan (Nakes) merupakan garda terdepan penjaga kesehatan masyarakat akan pandemi Covid-19.
Dengan begitu pemerintah berupaya untuk menjaga mereka yang terus bekerja merawat pasien Covid-19.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah pemberian insentif bagi tenaga medis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado dr Ivan Sumenda Marthen ketika ditemui di kantornya mengatakan, ada insentif dari kementerian kesehatan yaitu insentif risiko, ada juga dari pemerintah daerah masing-masing.
Menurut Ivan, kalau dari kementerian kesehatan banyak syaratnya, dan itu lebih dikhususkan ke Rumah Sakit (RS).
• Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Manado Terkait Peristiwa Ricuh di RS Pancaran Kasih
Ia bilang, insentif itu di RS untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta dan tenaga kesehatan lainnya ada Rp 5 juta variatif dan itu untuk yang merawat mempunyai risiko yang merawat PDP.
"Kalau di dinas kesehatan dan puskesmas di kabupaten dan kota serta jajaran yang menangani Surveilans tidak melakukan perawatan pasien di RS, hanya melakukan pemantauan dan tracing sampai dibawa ke rumah singgah," kata Ivan Selasa (2/6/2020).
Ivan juga katakan, telah mengusulkan ke pemerintah kota untuk memberikan insentif risiko khusus dari dana APBD kota Manado bagi satgas surveilans yang ada di puskesmas dan dinas kesehatan.
"Karena satgas surveilans ini punya risiko, Terpapar dengan Covid-19, mereka yang bersentuhan langsung mulai dari proses pelacakan, pemantauan, melakukan rapid tes dan pengambilan swab," tambahnya.
• Bupati Minsel Sidak Pasar untuk Pastikan Pedagang dan Pembeli Patuhi Protokol Kesehatan
Menurut Ivan, sesuai data yang di dapat sekarang, dari satgas surveilans di puskesmas sudah ada dua yang terinfeksi positif covid-19 dan ada beberapa yang reaktif dan sementara diisolasi mandiri.
"Ini sudah diantisipasi oleh pemerintah kota, untuk memberikan insentif risiko tinggi sebagai stimulus memberikan semangat kepada satgas surveilans untuk bekerja di masa pandemi ini," ucapnya.
Satgas ini menurut kadis, dibentuk dengan syarat, pertama kesediaan diri, kedua walaupun bersedia memberi diri tetapi akan dicek apa punya penyakit komorbid tidak akan dimasukan, dan memilih mereka yang benar-benar sehat jasmani dan rohani.
Dipilih juga mereka di bawah umur 50 tahun, dan jika sudah 50 tahun ke atas kami tidak menyarankan mereka masuk satgas karena memikirkan banyaknya yang 50 tahun keatas sudah ada penyakit penyerta.
• Deivi Karamoy Minta Pemerintah Perjuangkan Harga Cengkih
"Insentif risiko ini akan diberikan per bulan, untuk koordinatornya Rp 5 juta per bulan, sekretaris diberikan Rp 4 juta dan untuk anggota Rp 3 juta perbulan," katanya.
Kadis juga sampaikan, jumlah Nakes sekitaran 250 orang, dari 250 itu dibantu oleh pakar epidemiologi dua orang dan ditambah satu psikolog.
"Total keseluruhan anggaran dirata-ratakan Rp 3 juta per bulan, dikali 250 orang sekitar Rp 800-an juta setiap bulan dan insentif ini akan diberikan selama tanggap darurat Covid-19," ucapnya.
Kadis sampaikan, Surat Keputusan (SK) sementara berproses kalau sudah selesai akan dibayarkan dua bulan sekaligus.(fis)
• Supandri Damogalad: Petugas Kesehatan di Perbatasan Layak Dapat Penghargaan