Dampak Virus Corona
Tunjangan PNS Dipangkas 25 Persen, Bagaimana Dengan THR TGUPP Apa Tetap Penuh?
Akibat pandemi, pendapatan pajak DKI turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun atau tersisa 45 persen
Anies menyebut bahwa sikap dan tindakan para PNS harus bisa lebih besar dari sekadar urusan gaji dan tunjangan.
Ia mengingatkan, meski anggaran dan pendapatan PNS berkurang, tetapi harus berkomitmen untuk melayani rakyat.
"Tunjukkan bahwa pikiran, ucapan, tindakan kita jauh lebih besar dari sekadar urusan gaji, tunjangan, atau urusan fasilitas lain. Kita harus ingat, di sisi depan baju seragam kita di sini ada simbol abdi negara," ucapnya.
Bagaimana dengan THR TGUPP yang tetap?
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.
Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis (28/5/2020), yang memperlihatkan data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.
Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.
William yang juga merupakan kader PSI mengkritik hal tersebut. Pasalnya, saat ini, ribuan ASN Pemprov DKI telah dipotong THR dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen.
"TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William.
Merespons hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, TGUPP memiliki bentuk belanja kegiatan, bukan belanja pegawai.
"Itu adalah kegiatan dari Bappeda. Jika dalam kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaganya, ya boleh saja," kata Chaidir.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Bappeda DKI Jakarta.
• Menghukum China,Trump Minta Pemerintahnya untuk Mulai Proses Penghapusan Hak Istimewa Hong Kong
• Militer AS Yakini Pesawat Rusia yang Dikirim ke Libya untuk Membantu dan Membangun Benteng Disana
• Presiden Xi Jinping Beri 4 Pesan ke Masyarakat China Agar Tetap Tenang di Tengah Masa Sulit Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan PNS DKI Dipangkas 25 Persen, Mengapa THR TGUPP Tetap Penuh?"