News
Selain Memberikan Sanksi, Pemerintah AS juga Menyatakan Hong Kong Bukan Lagi Bagian Dari China
Pemerintahan Trump menginformasikan kepada Kongres AS pada hari Rabu (27/5/2020) bahwa negara kota itu bukan lagi daerah otonom dari China.
Menurut Nicholas Lardy, seorang rekan di Institut Peterson untuk Ekonomi Internasional, menindaklanjuti ancaman untuk mengubah status Hong Kong akan memiliki dampak yang sangat negatif pada perusahaan AS yang beroperasi di sana.
Adapun dampak sementara terhadap warga Hongkong terbilang sangat kecil terhadap China.
"Dan saya tidak tahu mengapa AS ingin menghukum warga Hong Kong untuk sesuatu yang dilakukan pemerintah di Beijing," tambahnya kepada South China Morning Post.

Analis lain juga menyuarakan keprihatinan tersebut, dengan asumsi AS menindaklanjuti dengan sanksi keras.
“Saya percaya bahwa ini akan melukai warga Hong Kong dalam banyak cara,” kata Richard Bush, seorang rekan dengan Brookings Institution dan penulis buku Hong Kong dalam Bayangan Tiongkok: Hidup dengan Leviathan.
"Di antara hal-hal lain, itu akan mengkonfirmasi pandangan Republik Rakyat Tiongkok bahwa AS ingin merusak kekuasaannya di Hong Kong."
• Semakin Memanas, Polisi Tangkap 300 Demonstran Hong Kong yang Menolak UU dari China
• Makin Memanas, Hong Kong Siagakan Polisi Anti Huru Hara Diseluruh Wilayah
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Keputusan besar Amerika: Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China "