Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Semakin Memanas, Polisi Tangkap 300 Demonstran Hong Kong yang Menolak UU dari China

Kabarnya Polisi Hong Kong menembakkan pelet merica dan menangkap 300 demonstran saat ribuan orang turun ke jalan pada hari Rabu

Editor: Glendi Manengal
ISTIMEWA
Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Bandara Hongkong, buntut penolakan pendemo terhadap RUU 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Polisi Hong Kong menembakkan pelet merica dan menangkap 300 demonstran saat ribuan orang turun ke jalan pada hari Rabu (27/5) untuk menyuarakan kemarahan atas undang-undang keamanan nasional yang diusulkan China, yang telah meningkatkan kekhawatiran internasional atas kebebasan di kota tersebut.

Terkait hal tersebut Polisi anti huru hara menembakkan pelet merica untuk membubarkan kerumunan pemrotres.

Sementara di tempat lain, polisi mengumpulkan puluhan pengunjuk rasa dan memaksa mereka duduk di trotoar sebelum menggeledah barang-barang mereka.

Daftar Negara yang Konflik dengan China Terkait Laut China Selatan dan Virus Corona

KPAI Minta Pemerintah untuk Tidak Gegabah Dalam Penerapan New Normal, Khususnya Terkait Sekolah

Anies Baswedan Sebut Itu Hanya Imajinasi, soal Pembukaan Kembali Mall di DKI Jakarta 5 Juni Nanti

Polisi Hong Kong
Polisi Hong Kong (SCMP/Dickson Lee)

Mengutip Reuters, Rabu (27/5), kehadiran polisi di sekitar gedung Dewan Legislatif Hong Kong telah menghalangi para pengunjuk rasa yang berencana mengganggu debat terkait RUU tersebut.

RUU Keamanan yang diusulkan China untuk Hong Kong tersebut dinilai dapat mengancam kebebasan kota semi-otonom tersebut.

Akibat unjuk rasa itu, banyak toko, bank, dan kantor tutup lebih awal karena khawatir terhadap kondisi tersebut.

Undang-Undang yang diusulkan China tersebut memberikan kekuasaan kepada China menempatkan bandan inteligennya berkantor di Hong Kong.

Usulan yang diusulkan Beijing pekan lalu itu juga telah menyulut kemarahan sejumlah negara.

Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang usulan undang-undang tersebut, yang secara luas dipandang sebagai titik balik yang memungkinkan mengekang kebebasan di Hong Kong.

Namun pemerintah China dan pemerintah di Hong Kong yang didukung Beijing mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi tingkat tinggi di pusat keuangan Asia tersebut.

"Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan China, itu tidak akan memengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan," Kepala Sekretaris Hong Kong Matthew Cheung mengatakan kepada wartawan.

Nampak para Polisi di Hong Kong tengah berusahan mengamankan ribuan orang yang berdemonstrasi turun ke jalan.
Nampak para Polisi di Hong Kong tengah berusahan mengamankan ribuan orang yang berdemonstrasi turun ke jalan. (Aljazeera)

Presiden AS Donald Trump, yang sudah berselisih dengan Beijing mengenai perdagangan dan pandemi virus corona baru, mengatakan pada hari Selasa Amerika Serikat akan mengumumkan tanggapan kuat terhadap undang-undang yang direncanakan.

Menhan China Mengaku Konflik Antara AS dan China Sudah Berisiko Tinggi

Anggaran Militer Ditingkatkan, Presiden China Minta Tentara: Siap Bertempur!

Ini Respon Helmy Yahya, Terkait Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Sebagai Dirut PAW TVRI

Catat, Ini 13 Gejala Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Situasi memanas, polisi Hong Kong tangkap 300 pemrotes undang-undang keamanan "

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved