Kriminal
Remaja Polisi Gadungan di Tangerang Selatan Ditangkap, Acungkan Pistol ke Tim Resmob
"Tersangka mengeluarkan ledakan sebanyak lima kali dari senjata yang dibawa tersangka dan menyuruh korban untuk berhenti," cerita Afroni.
Korbannya Remaja Nongkrong
AH diculik dan diperas, saat sedang nongkrong dengan teman-temannya di pinggir jalan.
Tiba-tiba ada mobil Kijang Inova berpelat dinas polisi 1512-01 datang menghampiri. AH dan teman-temannya pun kabur menggunkan sepeda motor.
Namun AH dipepet mobil yang juga menggunkan rotator biru itu. AH dipepet sambil diintimidasi dengan lima kali letusan senjata hingga berhenti.
Polisi gadungan itu berdalih mobilnya terserempet. AH ditanyai hal kepemilikan surat kendaraannya.
Ia tidak bisa menunjukkannya dan dibawa masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, AH diperas diminta uang sambil diancam menggunakan airsoft gun.
Bahkan sempat diancam akan dijebloskan ke penjara Polsek Pondok Aren.
Ancaman itu berakhir sampai Tim Resmob Polsek Pondok Aren menghentikan aksi kelima polisi gadungan itu di Jalan Graha Raya depan Kompleks Mahagoni.
Atas perbuatannya, kelima polisi gadungan itu dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kelompok Remaja Ngaku Polisi Todongkan Pistol ke Tim Resmob: Mau Panjang atau Pendek?.