New Normal di Indonesia
Di Masa New Normal, Anggota DPR Harap Tempat Ibadah Juga Dibuka Bukan Hanya Lokasi Usaha
Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Editor:
Rizali Posumah
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Dalam rangka menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman
"Kita lihat dalam 1 minggu ini dampaknya seperti apa kemudian kita akan lebarkan ke kabupaten atau kota lainnya apabila dirasa ada perbaikan-perbaikan signifikan karena kita telah turunkan TNI dan Polri di Kabupaten atau Kota," pungkasnya.
• Sebut Virus Corona Ibarat Istri, Mahfud MD: Lalu, Kemudian Kamu Berdamai dan Hidup Bersamanya
• TEREKSPOS Apa Sebab Soeharto Merasa Kapok Jadi Presiden RI Setelah 31 Tahun Berkuasa, 3 Kali Bilang
• Evander Holyfield Berikan Jawaban Kenapa Dirinya Tak Membalas Mike Tyson yang Gigit Telinganya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat New Normal, Tempat Ibadah Harus Dibuka Kembali,
Rekomendasi untuk Anda