New Normal di Indonesia
Di Masa New Normal, Anggota DPR Harap Tempat Ibadah Juga Dibuka Bukan Hanya Lokasi Usaha
Skema tatanan kenormalan baru atau new normal akan diterapkan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan seharusnya semua fasilitas umum yang dibatasi aktivitasnya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dibuka kembali.
Termasuk tempat-tempat ibadah misalnya masjid, musala, gereja dan yang lainnya.
"Kalau nanti sudah mulai new normal berlaku semua. Tidak hanya dalam ruang-ruang usaha saja, termasuk masjid musala juga. Semua new normal," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/5/2020).
Bukhori memiliki pemahaman tersendiri mengenai definisi new normal.
Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS (DPR RI)
Menurutnya, new normal berarti kehidupan diserahkan kembali masing-masing individu.
Dengan kata lain, ia menilai pemerintah sudah tidak bisa lagi mengatur masyarakat di tengah pandemi virus Corona.
"Bahkan new normal itu adalah faktanya nanti itu pemerintah sudah tidak mampu karena abainya dari sejak awal dalam menangani Covid-19 ini sehingga dia tidak bisa lagi menangani," ujarnya.
Bukhori menilai pemerintah mau tidak mau menerapkan kebijakan new normal untuk menyelamatkan perkonomian nasional.
Namun di sisi lain, dikhwatirkan gelombang penyebaran virus Corona akan membludak.
"Ketika dibuka ini akan mengkhawatirkan, akan menyebabkan tersebarnya virus semakin tidak terkontrol. Serba salah karena memang dari awalnya pemerintah, kebijakan presiden tidak memiliki rasa keberpihakan yang konsisten dan kuat kepada masyarakat," pungkasnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Wilayah yang Sudah Zona Hijau Bisa Menerapkan New Normal Life
Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengatakan bahwa bila suatu wilayah sudah masuk zona hijau, wilayah tersebut sudah bisa melakukan adaptasi pada tatanan baru di masa pandemi Covid-19.
Arti adaptasi yang dimaksud oleh Ridwan Kamil adalah penerapan protokol kesehatan baik pemakaian masker, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas di ruangan menjadi setengah dari kapasitas normal.
"Beberapa wilayah di Jawa Barat memang zona merah, namun di dalam zona merah itu, ada kelurahan-kelurahan yang sudah zona hijau, dan Mall Summarecon Bekasi masuk ke dalam zona hijau, bila sudah zona hijau maka adaptasi bisa dilakukan," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan setiap tempat usaha wajib disiplin dalam menerapkan tatanan baru khususnya pembatasan pengunjung dan waktu, agar tetap dapat melayani pengunjung seluruhnya.