Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Citizen Journalism

Dampak Ekonomi di Masa Pandemi Virus Corona

Covid-19 ini bukan hanya berdampak pada kesehatan saja tetapi dampaknya sangat meluas termasuk pada segi ekonomi Indonesia

Editor: Finneke Wolajan
(Shutterstock)
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Corona virus Disease 2019 atau sering disebut dengan COVID-19 adalah penyakit virus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2.

Virus COVID-19 ini pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pada 11 maret 2020.

Virus ini menyerang sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian (Alodokter).

Dilansir dari berbagai media, ada 213 negara yang terdampak pandemi COVID-19 ini dengan total kasus yang terkonfirmasi sebanyak 4.979.924 (4,9 juta) kasus hingga Rabu (20/5/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.957.600 (1,9 juta) pasien telah sembuh, dan 324.417 orang meniggal dunia.

Tidak terkecuali, Indonesia juga menjadi salah satu dari 213 negara yang terdampak dari pandemi COVID-19 ini dengan total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 19.189 kasus, 4.575 sembuh, 13.372 dirawat dan 1.242 meninggal dunia per tanggal (20/5/2020).

Pandemi COVID-19 ini masuk pertama kali di Indonesia pada tanggal 2 maret 2020 dan berlangsung hingga sekarang ini.

COVID-19 ini bukan hanya berdampak pada kesehatan saja tetapi dampaknya sangat meluas termasuk pada segi ekonomi Indonesia.

Dampak pada segi ekonomi ini sangat signifikan bagi perekonomian Indonesia. Pelemahan perekonomian diproyeksikan akan terjadi 4-6 bulan ke depan.

Bahkan bisa jadi lebih lama, karena kita belum bisa memprediksikan kapan wabah ini bisa teratasi dengan tuntas. Dilansir dari berbagai media, ada 8 dampak utama dari virus corona ini atau COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Diantaranya adalah : 1, Pada sektor tenaga kerja sampai kinerja industri. Dimana ada 1.722.958 (1,7 juta orang) telah di PHK oleh perusahaan akibat dari dampak COVID-19 ini per tanggal 4 mei 2020. Dampak ke 2, PMI Manufacturing Indonesia mengalami kontraksi atau turun hingga 27,5 pada april 2020. Padahal dari angka terakhir yaitu agustus 2019, PMI Manufacturing masih berada di angka 49. Adapun PMI Manufacturing ini menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan. Ke 3, Impor pada triwulan I 2020 turun 3,7 persen year-to-date (ytd). Ke 4, Inflasi April 2020 2,67 persen year-on year (yoy).

Inflasi ini disumbangkan oleh harga emas perhiasan dan beberapa komoditas pangan. Ke 5, 12.703 penerbangan di 15 bandara dibatalkan sepanjang januari-maret 2020. Ke 6, Kunjungan turis turun hingga 6.800 per hari, khususnya turis dari Cina. Ke 7, Angka kehilangan pendapatan di sektor layanan udara mencapai Rp 207 miliar.

Sekitar Rp 4,8 Miliar diantaranya disumbang dari penerbangan dari dan ke Cina. Lalu yang terakhir, Penurunan okupansi pada 6 ribu hotel turun hingga 50 persen.

Kemudian juga yang tidak luput dari dampak COVID-19 adalah UMKM, Ada 47 persen UMKM bangkrut bahkan gulung tikar dan juga merumahkan para pekerjanya. Kondisi ini terjadi karena wabah dari COVID-19 ini.

Oleh karena dampak dari COVID-19 yang sangat krusial, pemerintah membuat suatu kebijakan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 ini yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 dan keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved