Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istri Bahar bin Smith Sebut Proses Penjemputan Suaminya Mirip Penculikan Jendral: Kami Dikepung

Habib Bahar dijemput oleh tim dari kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Permasyarakatan

Editor: Rhendi Umar
Capture Youtube Tribun Jabar Video
Istri Bahar bin Smith, Ummi Fadlun, memprotes cara penangkapan suaminya yang disebut berlebihan, diunggah Sabtu (23/5/2020). 

Tidak hanya rumah, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang dikelola Bahar bin Smith turut dipenuhi personel.

"Sampai seluruh area pondok pesantren kami itu dikepung," ungkap Fadlun.

"Itu udah sangat berlebihan," kecamnya.

Fadlun menilai suaminya tidak melakukan kejahatan berat.

Hal itu disampaikannya dengan nada tinggi.

"Habib Bahar ini bukan seorang teroris, bukan seorang koruptor, bukan seorang penjilat, bukan bandar narkoba yang harus dijemput dengan cara yang berlebihan seperti itu," tutupnya.

Bahar bin Smith diketahui adalah seorang ulama dan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah.

Ia ditangkap karena dinilai menyampaikan ceramah dengan muatan provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan di pesantrennya pada 16 Mei 2020.

Ceramah itu disampaikan sehari setelah dia bebas.

Bahar bin Smith kemudian dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena telah mengumpulkan massa yang dilarang dalam kondisi pandemi Covid-19.

Ia yang sebelumnya mendapat asimilasi kemudian dibatalkan dan harus menjalani tahanan di Lapas Nusakambangan.

Lihat videonya mulai dari awal:

Keterangan Pengacara

Tokoh Bahar bin Smith dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diduga melakukan ceramah provokatif.

Akibatnya program asimilasi Bahar bin Smith dicabut dan mau tak mau harus kembali mendekam kembali di penjara.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved