Tes Cepat Covid 19
Ini Syarat Orang Ikut Rapid Test atau Tes Cepat Covid 19, Tak Perlu Jika Sehat
Tes cepat bertujuan untuk deteksi dini kasus COVID-19 sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus
Jika hasil rapid test positif
Apabila hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil positif, maka OTG harus menerapkan karantina mandiri, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta physical distancing (pembatasan jarak fisik).
Setelahnya, hasil tes pertama akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut.
Jika OTG selama masa karantina menunjukkan gejala
Apabila OTG yang terkonfirmasi positif menunjukkan gejala demam (38 derajat celcius) atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan selama masa karantina maka:
a. Jika gejala ringan, dapat dilakukan isolasi diri di rumah
b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat
c. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan
Kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi kemungkinan adanya perburukan gejala selama 14 hari.
Petugas kesehatan dapat melakukan pemantauan melalui telepon atau melalui kunjungan secara berkala (harian).
Pemantauan dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh dan screening gejala harian, oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 masih terus meluas di seluruh dunia, termasuk Indonesia hingga hari ini.
Kamis (2/4/2020), Juru Bicara Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 1.790 kasus positif Covid-19, dengan 170 korban meninggal dunia, dan 112 orang dinyatakan sembuh.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kategori Baru "Orang Tanpa Gejala" Terkait Covid-19, Bagaimana Penanganannya?",