Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Timbangan Bantuan Sembako Berkurang, Anggota DPRD Nyaris Baku Hantam dengan Petugas

Ronny Situmorang melakukan sidak bantuan sembako. Ia mengklaim menemukan bantuan sembako yang beratnya tak sama.

Editor: Rizali Posumah
Tribun Medan TV
Anggota DPRD Sumatera Utara nyaris baku hantam dengan petugas di lapangan. 

Dan untuk 16 kabupaten/kota yang meminta transfer dana, tetap harus dibelanjakan dalam bentuk sembako.

Untuk harga per jenis sembakonya, tetap mengacu pada yang ditetapkan provinsi.

Namun jika harga per jenis sembako lebih tinggi daripada harga yang ditetakan provinsi, maka 16 daerah itu harus menambahi biayanya.

"Yang dari provinsi itu harga maksimal. Jika mereka (daerah) mau nambah, itu kreasi mereka dan dipersilakan. Namanya juga bantuan," sebut Riadil.

Pemprov Sumut memberikan bantuan sembako JPS kepada 1.321.426 KK terdampak covid-19 di 33 kabupaten/kota di Sumut.

Setiap KK penerima, mendapatkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula, minyak makan dan mi instan senilai Rp 225.000.

Anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan JPS bahan pokok ini.

Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar.

Penentuan jumlah penerima 1.321.426 KK itu ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disepakati kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumut, Hendra Hidayat, mengatakan, kebocoran itu Rp 11.000 per paket, sehingga jika dikalikan 1.321.426 KK, maka total kebocoran Rp 14,535 miliar.

Menurut Hendra Hidayat, nilai selisih Rp 11.000 per KK itu diperoleh dari harga per paket sembako JPS Pemprov Sumut Rp 225.000 dengan harga pasar Rp 214.000.

Detik-detik Penangkapan Habib Bahar bin Smith, Permintaan Ditolak, Petugas: Saya Hargai Habib

Profil Gadis Asal Yogyakarta yang Jadi Anggota K-Pop, Tagar #Dita Puncaki Trending Topic

PSBB Diperpanjang Selama 14 Hari, Sudah Diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Sumut Nyaris Baku Hantam dengan Petugas, Ini Duduk Perkaranya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved