Update Virus Corona Indonesia
Timbangan Bantuan Sembako Berkurang, Anggota DPRD Nyaris Baku Hantam dengan Petugas
Ronny Situmorang melakukan sidak bantuan sembako. Ia mengklaim menemukan bantuan sembako yang beratnya tak sama.
"Banyak melihat bantuan dari pemerintah Sumut telah dari mark up," kata Zeira Salim Ritonga, Senin (18/5/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menjelaskan, bantuan beras 10 kg dan gula pasir yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ternyata tidak sesuai dengan beratnya.
Baca juga: Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Sumut
"Di mana, jumlah berat barang dikurangi, seperti beras dikurangi sampai 2 kg dari jumlah aslinya. Dengan cara beginilah mereka melakukan korupsi," ucap dia.
Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk menanyakan bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD Sumut tersebut.
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan, kepada pembagian bantuan bisa begitu," jelasnya.
KPK minta data yang benar
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pendataan yang benar daat menyalurkan bantuan kepada masyarakat dampak wabah virus Corona.
Hal tersebut penting karena penyaluran bantuan sosial ini rawan untuk diselewengkan, jika pendataan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Lakukan penginputan data secara profesional. Karena harus dipertanggungjawabkan data ini," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua, melalui siaran langsung dengan Pemprov Sumut, Rabu (13/5/2020).
Ia berharap bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak akibat wabah.
Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil bekerjasama untuk menginput data sampai ke pelosok desa.
"Dinsos dan Dukcapil harus koordinasi aktif melakukan pendataan," ungkapnya.
Menurut dia, saat ini ada empat daerah di Sumut yang tidak menyampaikan data penerima bantuan dari pemerintah kepada KPK.
Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Nias dan Kabupaten Padanglawas.