Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Jakarta

PSBB Diperpanjang Selama 14 Hari, Sudah Diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Info terbaru mengenai Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Sudah doperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(YOUTUBE/PEMPROV DKI JAKARTA)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian baik masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Jakarta. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota telah diperpanjang. 

Sudah diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB diperpanjang hingga bulan depan.

PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

"Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies.

Pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang per Selasa ini.

Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.

Penambahan pasien positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan kemarin.

Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah empat orang menjadi 487 pasien.
Kemudian, ada 1.936 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.213 pasien menjalani isolasi mandiri.

Ada pula 228 orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau dan 585 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat hingga kini.

Sementara orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 11.161 orang.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menjadi penyebab Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved