News
Seorang Pemudik Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya, Pemakamannya Mengikuti Protokol Coivd-19
Kabarnya seorang warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas gantung diri di atas plafon rumahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas gantung diri di atas plafon rumahnya, Minggu (17/5/2020).
Diketahui korban bernama Mahmud (34) ini, belum lama tiba di kampung halamannya.
Sebelum terjadi hal tersebut korban sempat mengeluh panas setelah itu korban sempat ke puskesmas dan diminta jalani isolasi mandiri.
• Jerman Investigasi soal Awal Penyebaran Kasus Covid-19, Sudah Ada Sebelum Muncul Gejala
• China Mendukung WHO Soal Evaluasi Atas Respons Global Terhadap Pandemi Virus Corona
• 2 Perawat Positif Corona, Pemerintah Kota Ambon Menutup Sementara Layanan Kesehatan di Puskesmas
"Sebelumnya bekerja di Tangerang, jualan kerupuk," kata Kapolsek Rajadesa, AKP Iis Yeni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin malam (18/5/2020).
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, lanjut Iis, korban pulang dari Tangerang sebelum bulan Ramadhan.
Saat tiba di Rajadesa, korban mengeluh sakit panas.
"Korban berobat ke puskesmas. Oleh pihak puskesmas, korban diminta menjalani isolasi mandiri".
"( Pemudik) dari zona merah Covid-19 wajib melaksanakan isolasi mandiri 14 hari," jelas Iis.
Karena pulang sebelum Ramadhan, Iis memperkirakan, korban sudah selesai menjalani masa isolasi selama 14 hari tersebut.
Dimakamkan sesuai protokol Covid-19
Sementara itu, korban dimakamkan sesuai protokoler pemakaman korban Covid-19.
Menurut Iis, di masa pandemi Corona saat ini, korban temu mayat dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
"Sekarang (temu) mayat karena apa saja harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19," jelas Iis.
Ihwal korban berstatus ODP, Iis membantahnya. Dia sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Covid Center Kabupaten Ciamis.
"Ada fotokopi SIM korban, saya kasih ke Posko Covid Ciamis.