News
Seorang Pemudik Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya, Pemakamannya Mengikuti Protokol Coivd-19
Kabarnya seorang warga Dusun Sukamulya, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas gantung diri di atas plafon rumahnya.
Namun menurut Posko Covid Ciamis, nama korban tidak ada (tidak terdaftar sebagai ODP)," jelas Iis.
• 591 WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Indonesia Dinyatakan Positif Virus Corona
Keluarga tolak otopsi
Menurut laporan segera (lapga) pihak kepolisian, korban gantung diri di atas plafon rumahnya.
Korban diketahui gantung diri oleh ayahnya, Tardi (60).
Minggu siang, saat ibu korban, Rasni baru pulang bertani tidak mendapati korban di dalam rumah.
Tiga hari lalu, korban diketahui naik ke atas plafon untuk mencari kawat.
Penasaran karena lama tidak melihat korban, Tardi mengecek plafon rumahnya.
Saat itu, dia menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Pihak keluarga menolak otopsi terhadap jenasah korban.
Hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan terhadap korban.
• Achmad Yurianto: Wabah Virus Corona Sampai saat Ini Belum Bisa Sepenuhnya Kita Kendalikan
• Menentang Klaim Teritorial China, Raja Malaysia: Perlu Perhatikan Aktifitas di Laut China Selatan
• Memanas, Raja Malaysia Beri Saran Agar Jangan Menyeret Negara Ini Lagi ke Ketidakpastian Politik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemudik dari Tangerang Gantung Diri di Ciamis, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19"