Erick Perintahkan Pegawai BUMN Berkantor 25 Mei
Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berusia di bawah 45 tahun akan diizinkan kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona. Doni menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.
Namun, Doni mengakui kelompok muda usia di bawah 45 tahun berisiko menularkan virus corona. Namun, menurutnya, tingkat kematian kelompok ini masih lebih kecil dibandingkan kelompok usia 60 tahun ke atas. (tribun network/rey/dod/kps)