Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Terkait Perppu Corona, MK Akan Dengarkan Keterangan DPR dan Presiden Rabu Depan

Permohonan perkara itu diajukan oleh sejumlah tokoh, diantaranya mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. 

Adapun, untuk perkara 25/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perseorangan atas nama Damai Hari Lubis sudah ditarik permohonannya.

Adapun, Perppu Corona sudah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna.

Namun, sampai saat ini, aturan itu belum diundangkan dan diberi nomor.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Dengarkan Keterangan DPR dan Presiden terkait Perppu Corona.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved