News
Dorong Perusahaan Bayar THR Karyawan Muslim, Disnakertrans Tomohon Kirimkan Surat
"Ada penegasan dengan surat yang sudah kami kirim ke semua perusahaan terutama yang ada pekerja muslim," katanya.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tomohon terus mendorong perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Terlebih bagi perusahaan yang memperkerjakan karyawan muslim
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Disnakertrans Kota Tomohon, Syerly Bororing Jumat (15/5/2020), yang menyebut sudah menyurat ke seluruh perusahaan yang ada di Kota Tomohon.
"Ada penegasan dengan surat yang sudah kami kirim ke semua perusahaan terutama yang ada pekerja muslim," katanya.
Tak hanya peringatan namun menurut Syerly, pihaknya tetap menanti laporan realisasi tentang hal tersebut.
"Kami Disnaker selanjutnya meminta laporan realisasi penyaluran THR," sambungnya.
Untuk itu, ditegaskan Syerly bakal ada sanksi pada perusahaan yang tak mengindahkan imbauan tersebut.
"Sanksi berjenjang sesuai aturan, peringatan ringan tertulis sampai berat, dan seterusnya," tegasnya.
Adapun saat ini dia mengungkapkan ada sekira 200 perusahaan yang terdaftar di Kota Tomohon.
Namun yang maish eksis beroperasi yaitu 130-an perusahaan.
"Memang yang tercatat ini ada sampai 200 perusahaan, tapi banyak yang sudah tidak aktif," tukas Syerly.
Selain itu, turut ditambahkan Syerly dari pantauan Disnaker saat ini untuk jumlah pekerja muslim masih tergolong sedikit.
"Yang kami pantau saat ini perusahaan yang ada pekerja muslim cuma sedikit," pungkasnya. (hem)
BERITA TERPOPULER :
• Bupati Diancam Dibunuh Wakilnya, Berawal dari Pertanyakan soal Proyek, Sempat Nyaris Baku Hantam
• Masih Ingat Siswi SMP yang Bunuh Balita 5 Tahun? Kini Hamil 3,5 Bulan, Pelaku 3 Orang Terdekatnya
• Mantan Panglima TNI Bagikan 100 Perintah Allah di Antaranya Pilih Pemimpin, Wasekjen MUI Ikut Komen
TONTON JUGA :