Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Masih Ingat Siswi SMP yang Bunuh Balita 5 Tahun? Kini Hamil 3,5 Bulan, Pelaku 3 Orang Terdekatnya

Mirisnya, pelaku pelecehan seksual terhadap NF terbongkar berjumlah tiga orang dan merupakan orang terdekatnya.

Editor: Alexander Pattyranie
Instagram @makassar_iinfo/Tribun jakarta
Arti dari tulisan seorang siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun dan dimasukkan ke dalam lemari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat siswi SMP yang bunuh balita 5 tahun dan jenazahnya disimpan dalam lemari?

Ya, ABG yang berinisial NF (15).

Ia kini sedang hamil 14 minggu atau 3,5 bulan.

Ia ternyata adalah korban pelecehan seksual.

Bahkan, kini sedang hamil 14 minggu atau 3,5 bulan.

Mirisnya, pelaku pelecehan seksual terhadap NF terbongkar berjumlah tiga orang dan merupakan orang terdekatnya.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik NF (15), ABG perempuan yang membunuh APA (6), teman adiknya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Inset) Film Chucky dan Slender Man, film horor yang suka ditonton NF.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik NF (15), ABG perempuan yang membunuh APA (6), teman adiknya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Inset) Film Chucky dan Slender Man, film horor yang suka ditonton NF. ((TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci))

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual).

NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban

kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/05/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,

NF juga diketahui tengah hamil.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap

alasan NF membunuh tetangganya.

Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved