Mencari KSAL Pengganti Laksamana Siwi Sukma Adji
Kamis, 14 Mei 2020 kemarin, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji genap berusia 58 tahun. Secara aturan di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Kamis, 14 Mei 2020 kemarin, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji genap berusia 58 tahun. Secara aturan di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat itu sudah memasuki usia pensiun. Namun hingga kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memilih pengganti Siwi sebagai orang nomor satu di matra laut.
• WHO: Virus Covid-19 Tak Akan Hilang
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan, rujukan dan aturan terkait usia pensiun TNI berdasarkan UU Nomor34 tahun 2004 tentang TNI, serta PP Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI sangat jelas mengatur hal tersebut.
”Pada Pasal 53 UU TNI dan Pasal 50 (1) PP tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa usia pensiun bagi perwira paling tinggi 58 tahun. Tidak ada pengecualian yang diatur. Sehingga, tentu menjadi pertanyaan kenapa pergantian (KSAL) belum dilakukan?” kata Ikhsan kepada Tribunnews.com, Rabu (14/5).
Hal senada dikatakan pengamat militer Khairul Fahmi. Menurutnya, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji seharusnya sudah melepas jabatan pada hari ini. "Kalau berdasarkan PP Nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, ya hari ini yang bersangkutan masuk masa pensiun dan jabatan harus dilepaskan," ujar Khairul.
Kata Fahmi, ketika Presiden Jokowi belum mengangkat pejabat pengganti, Siwi seharusnya menyerahkan jabatannya kepada Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI. ”Apabila tidak ada pelantikan pejabat baru oleh presiden pada hari ini, seharusnya Pak Siwi menyerahkan jabatannya ke Panglima TNI," katanya.
Adapun anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyebut pengganti Siwi sedang digodok oleh Istana. "Pengganti Siwi sedang diproses dan diharapkan sebelum tanggal 31 Mei pukul 24.00 sudah dilantik," kata Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Kamis (14/5).
• Cegah Diri, Tidak Lengah, dan Patuh pada Imbauan Pemerintah
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, meski kemarin usia Siwi genap 58 tahun, namun masa bakti alumni Akademi Angkatan Laut tahun 1985 itu baru akan berakhir pada 31 Mei 2020. "Sesuai ketentuan maka akhir masa baktinya adalah tanggal 31 Mei. Jadi akan pensiun per tanggal 1 Juni," ujarnya.
Hingga kemarin belum diketahui siapa yang akan menggantikan Siwi sebagai orang nomor satu di matra laut TNI. Namun, berdasarkan Pasal 14 (3) UU Nomor 34 tahun 2004, yang menjadi perhatian dalam pengangkatan seorang kepala staf adalah jenjang kepangkatan dan karier. Artinya, yang berpeluang menggantikan Siwi sebagai KSAL adalah perwira TNI AL dengan pangkat bintang tiga alias laksamana madya.
Dari catatan Tribunnews.com, setidaknya kini ada tujuh nama perwira TNI AL yang berpangkat bintang tiga. Ketujuh perwira tersebut yakni Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto, Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, Sesjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Achmad Djamaluddin.
Kemudian Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Komandan Jenderal Akademi TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono, dan terakhir Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian.
Dari segi kepangkatan, ketujuh perwira itu memiliki peluang sama besar. Namun, tentu ada hal-hal lain yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan seorang kepala staf di TNI. Salah satunya usia.
Meski saat ini menjabat sebagai Wakil KSAL, peluang Laksdya Mintoro Yulianto terbilang cukup berat. Sebabnya, usianya kini sudah 57 tahun dan akan pensiun pada Juli 2020 nanti. "Kalau melihat rekam jejak, memang tidak semua Wakasal kemudian naik menjadi KSAL. Termasuk KSAL sekarang (Siwi Sukma Adji, red). Sebelum KSAL, jabatan terakhir beliau adalah Danjen Akademi TNI," kata Ikhsan Yosarie.
Bukan hanya peluang Mintoro yang berat. Agus Setiadji dan Achmad Djamaludin juga nyaris mustahil mendapat promosi bintang 4. Seperti halnya Mintoro, mereka juga akan pensiun tahun ini. Maka secara matematis, tinggal 4 nama yang memiliki peluang menjadi KSAL yakni Aan Kurnia, Yudo Margono, Bambang Suswantono, dan Amarulla Octavian.
Sekilas, sebagai mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang pernah mengawal Presiden Jokowi dari tahun 2016-2017, Bambang punya keunggulan politis dibanding Aan, Yudo, dan Octavian.
• Jaga Silahturahmi, Bawaslu Bolsel Gelar Buka Puasa Bersama Bareng Awak Media
Namun, mengingat dirinya berasal dari satuan marinir, peluang Bambang menjadi KSAL juga terbilang berat. Dalam sejarahnya, belum pernah ada perwira dari korps marinir yang menjadi KSAL. Sejak KSAL pertama hingga ke-26, semuanya dijabat oleh perwira dari korps pelaut.