Kejati Sulut
Kajati Sulut Tandatangani MoU Dengan PT Angkasa Pura Sam Ratulangi Manado
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) dengan Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado melaksanakan penandatangan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Sam Ratulangi Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus No 70 Manado, Sulawesi Utara, Kamis (14/5/2020).
Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A Dita Prawitaningsih SH MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu SH MH.
Sedangkan dari Bandara Sam Ratulangi Manado yang hadir General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Minggus E T Gandeguai.
• Satu PDP Asal Tomohon Selatan Meninggal, Pemakaman Dipantau Langsung Kapolres Tomohon
Adapun MOU ini adalah perpanjangan atas MOU sebelumnya yang berakhir pada tahun 2020 ini.
Ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam Pengadilan (Litigasi) maupun di luar Pengadilan (Non Litigasi).
MOU ini berlaku dua tahun ke depan semenjak ditandatanganinya MOU di tgl 14 Mei 2020.
• PDIP Belum Tetapkan Calon di Tiga Daerah, Wongkar: Semua Masih Memiliki Peluang
Hal ini dimaksudkan agar peranan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat mendukung keberhasilan kinerja PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado sesuai aturan yang berlaku guna pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Utara yang sejahtera.
Kajati Sulut sangat mengapresiasi kepercayaan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
"Saya harap sinergitas kinerja antara Kejati Sulut dan PT Angkasa Pura I dapat menghasilkan pelayanan yang prima di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bagi PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado," kata Kajati Sulut.
• BREAKING NEWS: Kasus Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 1, Total 83, Pasien Merupakan Tenaga Medis
• 30 Tenaga Kesehatan di Bolmong Jalani Rapid Test, 2 Reaktif Covid-19
Di satu sisi, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, Minggus E T Gandeguai sangat senang atas telah tertandatanganinya perpanjangan MOU tersebut.
"Saya berharap sinergitas yang telah baik dan berjalan selama ini dapat dipertahankan guna pelayanan BUMN yang proporsional dan profesional serta dapat mewujudkan pelayanan kebandaraan yang optimal bagi masyarakat," ucap Minggus. (fis)
