Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Mardani Ali Sera Kritik Rencana Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi

Pemerintah berencana kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk bekerja di tengah pandemi virus corona/Covid-19.

Editor: Alexander Pattyranie
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Mardani Ali Sera saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 RT 09 RW 08, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (17/04/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun

untuk bekerja di tengah pandemi virus corona/Covid-19.

Rencana ini dikritik Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Langkah pemerintah tersebut, menurut dia, hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak tepat saat pandemi.

"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut."

"Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani Ali Sera, Selasa (12/05/2020).

Mardani Ali Sera mengingatkan pelonggaran itu bisa memicu gelombang kedua penyebaran Virus Corona.

Ia mencontohkan gelombang kedua penyebaran Virus Corona telah terjadi di sejumlah negara, misalnya Korea Selatan.

Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak sembarangan merumuskan kebijakan.

"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19."

"Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ucap Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Virus Corona kepada

warga yang berusia di bawah 45 tahun.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut

karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved