Update Virus Corona Indonesia
Mardani Ali Sera Kritik Rencana Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Lagi
Pemerintah berencana kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk bekerja di tengah pandemi virus corona/Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun
untuk bekerja di tengah pandemi virus corona/Covid-19.
Rencana ini dikritik Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Langkah pemerintah tersebut, menurut dia, hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak tepat saat pandemi.
"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut."
"Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani Ali Sera, Selasa (12/05/2020).
Mardani Ali Sera mengingatkan pelonggaran itu bisa memicu gelombang kedua penyebaran Virus Corona.
Ia mencontohkan gelombang kedua penyebaran Virus Corona telah terjadi di sejumlah negara, misalnya Korea Selatan.
Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak sembarangan merumuskan kebijakan.
"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19."
"Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ucap Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Virus Corona kepada
warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut
karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/mardani-ali-sera-kritik-rencana-pemerintah-bolehkanwarga-usia-di-bawah-45-tahun-beraktivitas-lagi.jpg)