Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Buru Delapan Buronan Tanpa Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memasang tenggat waktu untuk memburu para buronan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). 

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar jadi DPO per 26 Desember 2018. Izil merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Nurhadi Kerap Tukar Uang di Money Changer

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah. Seminggu menukar uang sekitar Rp. 2,5  Miliar,” kata Boyamin, dalam keterangannya, Sabtu (9/5).

Obama Sebut Trump Kacau Balau soal Corona: Jumlah Penganggur Tembus 33 Juta

Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya, yaitu di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer adalah V ( Cikini ) dan M ( Mampang ).

Menurut dia, biasanya setiap Minggu, Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 Miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp 1,5 Miliar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.

“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono  atau karyawan kepercayaannya,” tuturnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah melaporkan kepada pihak KPK termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020. Dia meminta kepada pihak komisi anti rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut dan segera bisa melakukan penangkapan.

“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi memgenai seluruh harta berupa rumah, villa , apartemen, pabrik tissu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” kata dia.

Dia menambahkan, informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu untuk mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya sehingga memudahkan untuk menangkapnya. (glery/tribunnetwork/cep/ilham/tribunnetwork)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved