Pekerja Migran
Benny Rhamdani Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri
Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Selanjutnya bagi para PMI yang ingin pulang ke Tanah air akibat kondisi negara yang memberlakukan ‘lockdown’ atau cuti atau habis kontrak kerja yang telah pulang ke tanah air atau bagi calon PMI yang tertunda keberangkatannya.
• Kepala BKPSDM Akan Tindak Tegas ASN dan Honorer yang Keluar Daerah di Masa Covid-19
BP2MI akan membantu proses pemulangan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020.
“BP2MI akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asal yang disediakan Kementerian Perhubungan yang kebijakannya berlaku sejak tangga 7 Mei 2020,” jelas Benny.
“Perlu diingat bahwa demi memperlancar kepulangan, para PMI yang menggunakan moda transportasi udara harus dapat menunjukkan identitas diri seperti SIM, KTP atau identitas lain yang sah, surat keterangan dari BP2MI, surat kesehatan hasil rapid tes dari kantor kesehatan pelabuhan.
• Fakta Baru Ibu Muda Disekap Suaminya, Terungkap Identitas Wanita yang Dikubur di Belakang Rumah
"Apabila menggunakan transportasi darat dan laut, maka harus dilengkapi dengan surat jalan dari Kepolisian/Polres yang prosesnya akan dibantu dengan BP2MI,” katanya.
BP2MI juga mengimbau kepada para PMI agar segera melapor ke pemerintah daerah setempat setelah tiba ke daerah masing-masing.
Setelah itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan disiplin dengan physical distancing demi keselamatan diri sendiri dan keluarga.
• WHO Tegaskan Belum Akan Ada Vaksin Virus Corona Sebelum Akhir 2021, Physical Distancing Penting
Untuk menghindari tindak kejahatan, BP2MI juga menganjurkan agar PMI yang masih berada di luar negeri tidak menggunakan moda transportasi ilegal.
Agar tidak percaya kepada siapapun yang menawarkan jasa transportasi kecuali datang langsung di counter resmi maskapai yang sudah kita kenal.
"Kita semaksimal mungkin harus menghindari segala bentuk kemungkinan terjadinya pemerasan, penipuan dan kejahatan lainnya,” tandasnya. (Nie)
• Vaksin Covid-19 Tak Akan Tersedia Sebelum Akhir 2021, WHO: Fase Uji Coba Memakan Waktu yang Lama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-badan-perlindungan-pekerja-migran-indonesia-bp2mi-benny-rhamdani.jpg)