Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Boltim

Kepala BKPSDM Akan Tindak Tegas ASN dan Honorer yang Keluar Daerah di Masa Covid-19

Beredar kabar ASN Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih ada yang ke luar masuk wilayah Boltim tanpa ada izin dari atasan

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Beredar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih ada yang ke luar masuk wilayah Boltim tanpa ada izin dari atasan.

Padahal sebelumnya, Bupati Boltim Sehan S Landjar telah memberikan intruksi agar ASN yang berdomisili luar Boltim agar menetap di wilayah Boltim guna mencegah masuinya virus corona atau Covid-19.

Terkait beredar kabar ASN yang melanggar perintah bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rezha Mamonto menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang diketahui tidak mengindahkan instruksi Bupati Boltim Sehan Landjar terkait pelarangan tidak keluar daerah, ataupun sebaliknya selama pandemi Covid-19.

LMI Salurkan Ribuan Sembako ke Pengemudi Ojol dan Sopir Angkot

"Kami BKPSDM juga tak main-main apabila kedapatan ada ASN yang melanggar aturan tersebut, kami akan beri sanksi tegas kepada oknum ASN itu," ucapnya.

Menurutnya sanksi tersebut berupa pemindahan dan teguran sekaligus pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN tersebut.

"Bahkan bisa saja berujung nonjob. Bahkan sanksi tegas bakal diberlakukan bagi para ASN maupun honorer yang tak disiplin, “ tegasnya.

Bocah Perempuan Usai 1 Tahun Asal Kawangkoan Kini Berstatus Pasien Positif Covid-19

Satu Pasien Positif Covid-19 dari Boltim Dirawat di RSUP Ratatotok

Ia menambahkan, selain staf ASN dan tenaga honorer, pimpinan satuan kerja yakni kepala dinas/badan yang kedapatan bolak balik Boltim tentu mendapatkan sanksi yang sama.

“Saya berharap apa yang sudah tegaskan oleh Bupati harus ditaati, guna kebaikan bersama untuk pemutusan mata rantai Covid-19," ucapnya. (ana)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved