Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pekerja Migran

Benny Rhamdani Siap Jamin Kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tangkap Layar YouTube BP2MI
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman di Tanah Air.

Akan tetapi pemulangan tersebut harus melalui serangkaian disiplin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu ditegaskan Kepala BP2MI Benny Ramdhani, ketika melakukan diskusi via daring, Sabtu (9/5/2020).

Brani, sapaan akrbnya, mengatakan bahwa pekerja migran secara tidak langsung merupakan warga VVIP sebagai pahlawan keluarga dan pejuang devisa bagi negara.

Pimpinan DPRD Kotamobagu Beli Mobil Baru di Tengah Wabah Covid-19

Di sisi lain, Covid-19 telah menjadi pandemi yang berdampak langsung pada kestabilan global.

Oleh karena itu, kata Benny, BP2MI perlu memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke Tanah Air dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.

“BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” jelas Benny.

Menurut data BP2MI, sedikitnya ada 126.742 tenaga PMI yang berada di luar negeri.

Gubernur Olly Sebut Lab PCR Tes Virus Corona RSUP Kandou Beroperasi Pekan Depan

Adapun berdasarkan mekanisme pemulangan, BP2MI merincikan ada sebanyak 33.434 PMI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri.

Kemudian ada 17.884 PMI yang telah terdaftar untuk kembali ke Tanah Air dengan fasilitas BP2MI.

Selanjutnya ada 75.424 PMI yang kepulangannya akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan tentunya dibantu BP2MI terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya.

Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RSUP Ratatotok Asal Boltim

Perlu dicatat bahwa ketika para PMI pulang, maka akan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui skrining suhu tubuh, tes cepat dan pengisian formulir kesehatan.

"Apabila memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta,” ungkapnya.

Apabila hasilnya negatif dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap PMI itu sendiri dengan melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan, fasilitasi kepulangan PMI serta pendampingan ke daerah asal.

Dalam melakukan skema protokol tersebut, lanjut Benny, BP2MI juga berkoordinasi dengan empat Kementerian/Lembaga yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved