Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Serdang

Pengakuan Mengejutkan Jeffry Saat Detik-detik Dirinya Membunuh Elvina: 'Saya Sudah Persiapkan'

Hal ini diungkapkan pelaku kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan
Pengakuan Jeffry ketika membunuh Elvina, sebut menjalin hubungan asmara hingga alasan membunuh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan mengejutkan dari otak pelaku pembunuhan sadis di Serdang.

Jeffry mengaku membunuh Elvina dengan sadis karena hendak diputuskan tali asmaranya oleh korban.

Hal itu diungkapkan pelaku kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.

"Iya, memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada waryawan Tribun Medan.

"Karena dia mau akhiri hubungan saya. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran, Bang," tambahnya.

Jeffry menjelaskan saat kejadian, korban menolak diajak berhubungan intim.

Lalu pelaku pun memperkosa korban.

Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Dalam kondisi pingsan, Jeffry langsung menghabisi nyawa Elvina dengan menyayat perut hingga keluar usus.

"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam, kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.

Terakhir, ia mengakui bahwa awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi," tuturnya.

Penjelasan Kapolrestabes Medan

Pembunuhan sadis Elvina (21) melibatkan 3 pelaku: yakni Jeffry (otak pelaku), Michael dan Tek Sukfen (Ibu Jefri).

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, saat paparan, Jumat (8/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved