Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Serdang

Pengakuan Mengejutkan Jeffry Saat Detik-detik Dirinya Membunuh Elvina: 'Saya Sudah Persiapkan'

Hal ini diungkapkan pelaku kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan
Pengakuan Jeffry ketika membunuh Elvina, sebut menjalin hubungan asmara hingga alasan membunuh. 

"Setelah kita lakukan pra-rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga," tutur Kombes Johnny Eddizon Isir.

Penuturan kronologi:

Jeffry (22) bersama sang ibu bernama Tek Sukfen (56) saat digiring ke sel tahanan
Jeffry (22) bersama sang ibu bernama Tek Sukfen (56) saat digiring ke sel tahanan (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

Isir menyebutkan kronologi kejadian.

Awalnya korban Elvina dihubungi pelaku Jeffry untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefrry hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya.

"Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salam prosesnya korban menolak,

lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Barang bukti pembunuhan di Serdang diperlihatkan kepada awak media di Polrestabes Medan, Jumat (8/4/2020). Polrestabes Medan bersiap gelar pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang terjadi di Perumahan Cemara Asri
Barang bukti pembunuhan di Serdang diperlihatkan kepada awak media di Polrestabes Medan, Jumat (8/4/2020). Polrestabes Medan bersiap gelar pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang terjadi di Perumahan Cemara Asri (TRIBUN MEDAN/Victory Arrival)

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin.

Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020)
Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020) (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Sementara, Isir menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir.

Seperti diberitakan sebelumnya, EL (21) diduga dibunuh secara sadis di rumah Jef di Jalan Duku Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved