Virus Corona
Mahfud MD Klarifikasi Soal Tudingan Lambat Tangani Virus Corona ke DPD RI
Mahfud MD mengklarifikasi kepada Komite I DPD RI terkait tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah lamban dalam menangani pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklarifikasi kepada Komite I DPD RI terkait tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah lamban dalam menangani pandemi Covid-19.
Mengenai hal tersebut, Mahfud mengungkapkan pemerintah telah menyikapi covid-19 beberapa bulan sebelum kasus pertama covid-19 muncul dan diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020.
Disampaikan Mahfud pemerintah telah menyikapi covid-19 sejak akhir Desember 2019.
• Ahli Sebut Covid-19 Tak Hanya Merusak Sistem Pernapasan, Tetapi Juga Fungsi Otak dan Saraf
• Nasib Liga Italia Kian Tak Pasti Setelah Dua Klub Serie A Ini Umumkan Pemainya Positif Corona
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bersama Komite I DPD RI via video conference pada Jumat (8/5/2020).
"Covid-19 ini terjadi pada akhir Desember pada tahun 2019. Nah, tanggal 27 Desember 2019 pemerintah sudah langsung mengadakan rapat kabinet tentang itu yang keputusan pertamanya itu adalah menutup penerbangan Indonesia-Tiongkok. Jadi, ini sekaligus penjelasan atau klarifiaksi terhadap simpang siurnya opini di luar bahwa pemerintah itu sangat terlambat menangani Covid ini," kata Mahfud.
Ia menjelaksan secara rinci tindakan lain pemerintah sebelum kasus pertama covid-19 di Indonesia.
Langkah tersebut yakni melakukan penjemputan ratusan WNI di kota Wuhan Cina yang sudah terlanjur melakukan lock down.
"Sesudah terlanjur ditutup itu, lalu ternyata ada berita 347 warga Indonesia ada di Wuhan ternyata. Kita buat nota diplomatik dengan Tiongkok. Isinya kami minta ijin mau ngirim pesawat untuk menjemput warga negara Indonesia yang ada di Wuhan," kata Mahfud.
Selanjutnya Mahfud juga menjelaskan pemerintah telah merencanakan pembangunan rumah sakit khusus penyakit menular untuk khususnya untuk covid-19 sekira sebulan sebelum kasus pertama covid-19 diumumkan di Indonesia.
"Sejak awal kami sudah mendiskusikan kemungkinan mendirikan rumah sakit khusus bagi penyakit menular. Itu sebabnya kalau kita buka file pemberitaan pada 5 atau 6 Februari 2020 itu sudah ada pengumuman pemerintah akan membuat rumah sakit khusus," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020).
Pasien warga Depok tersebut merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun.
• Muhadjir Effendy: Kasus Baru Virus Corona di Indonesia Terus Menurun Tapi Belum Drastis
• 12 Kali Ditusuk, Seorang Wanita Dibunuh Teman Kencan Karena Sindir Tak Punya Uang
• Achmad Yurianto: Pasien Corona Kemungkinan 75 Persen Tularkan Orang Lain Jika Tidak Gunakan Masker
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Mahfud MD Klarifikasi ke DPD RI Soal Tudingan Lambatnya Penanganan Pandemi Covid-19 "