Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak Digelar Desember 2020, KPU Sulut Tunggu PKPU Terbaru

Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut mengatakan, PKPU terbaru akan menjadi acuan sebagai pedoman teknis pelaksanaan tahapan di daerah.

Foto Istimewa/via https://apahabar.com
Pilkada 2020 - KPU 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pilkada serentak yang awalnya akan digelar pada September 2020 akhirnya resmi digeser pada Desember 2020 akibat pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Pilkada Serentak yang mengatur soal waktu pelaksanaan tersebut.

Namun, pandemi juga tetap membuka ruang pelaksanaan pemungutan suara pada Desember 2020 akan kembali digeser pada 2021.

Menanggapi Perppu tersebut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, langkah berikutnya diawali juga dengan persetujuan pemerintah, DPR dan KPU RI soal situasi Covid-19.

"Pertama tahapan sudah bisa dimulai atau belum di situasi Covid ini, nanti dibahas DPR dan pemerintah, menghasilkan persetujuan apa bisa atau belum," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Rabu (6/5/2020).

Dalam Perppu itu juga diatur jika Desember 2020 belum memungkinkan maka akan diagendakan lagi.

Pilkada Digeser Desember 2020, PDIP Siap Bertarung Kapan Pun, Sedang Fokus Lawan Covid-19

Selanjutnya, jika sudah ada persetujuan pemerintah, tanggal sudah ditetapkan, KPU akan menyusul jadwal tahapan perubahan.

"Sementara baru Perppu yang ada. Setelah ada persetujuan pemerintah, DPR dan KPU, maka akan ada perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan dan jadwal," ungkap dia.

KPU prinsipnya siap menjalankan tahapan. Jika pemungutan suara ditetapkan Desember, bulan Juni tahapan sudah harus dimulai.

Tahapan pilkada dihentikan pada Maret 2020 setelah muncul peningkatan kasus Covid-19.

Anggaran Hibah Pilkada Dibekukan: Tak Bisa Dipakai untuk Tangani Corona

"Kalau dihitung sampai sekarang sudah sekitar 3 bulan yang tertunda," sebutnya.

Posisi KPU Sulut saat ini menanti perubahan tahapan.

Soal anggaran penyelenggaraan pilkada, harusnya sudah tersedia karena ada surat edaran Kemendagri bahwa anggaran pilkada tak bisa digeser untuk penanganan Covid-19.

Ia berharap situasi penyebaran Covid 19 bisa secepatnya berakhir.

Golkar Sulut Sambut Baik Pilkada Dilaksanakan Desember 2020

Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut mengatakan, PKPU terbaru akan menjadi acuan sebagai pedoman teknis pelaksanaan tahapan di daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved